MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokow) terkait pembebasan Abu Bakar Baa'syir meski menolak setia kepada Pancasila.
"Kami kira itu wilayah kewenangan Pak Jokowi. Mungkin mereka memiliki penilaian tersendiri," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhud Aliyudin kepada MerahPutih.com, Senin (21/1).
Suhud menegaskan siapa pun harus tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku. Jika pembebasan Baa'syir telah sesuai dengan Undang-Undang pihak koalisi Indonesia Adil Makmur tak akan mepersoalkannya. "Kami menyerahkan kepada mekanisme hukum. Siapa pun harus tunduk pada mekanisme hukum," ujar Suhud.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Jokowi memiliki pertimbangan sendiri jika tetap membebaskan Baa'syir meski menolak setiap kepada Pancasila. "Soal layak atau tidak layak, Pak Jokowi mungkin punya pertimbangan sendiri," ungkap Suhud.
Meski demikian, Suhud menegaskan, sebagai ideologi negara Pancasila harus ditaati oleh semua warga negara. "Pancasila itu ideologi negara yang harus ditaati semua warga negara," pungkasnya.
Sebelumnya, saat mengunjungi Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat (18/1), Yusril menyebut Abu Bakar Ba'asyir mengatakan keengganannya untuk mendatangani surat setia pada Pancasila.
"Pak Yusril 'saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangani setia pada Pancasila saya tidak akan tanda tangani. Saya hanya setia kepada Allah saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu," kata Yusril merujuk pada pernyataan Abu Bakar Ba'asyir.
Selanjutnya Yusril menyampaikan hal tersebut dan mengusulkan pada Presiden Jokowi untuk melunakkan syarat itu. Presiden pun meminta agar Yusril berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Pon)