Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Selasa, 25 November 2025 -
MerahPutih.com - Polisi menyebut jasad Alvaro Kiano Nugroho (6) sempat disimpan selama tiga hari di garasi oleh ayah tirinya, AI, sebelum dibuang ke Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
AI menculik Alvaro pada 6 Maret 2025 lalu. Pada hari yang sama, pelaku juga menghabisi nyawa Alvaro dengan cara dibekap lantaran korban terus menangis.
Jazad korban tidak langsung dibuang ke Tenjo, Tangerang namun selama tiga hari ditaruh di garasi.
“Dan itu diakui oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa (25/11).
Baca juga:
Jasad Alvaro yang telah dibungkus dengan menggunakan tas plastik warna hitam itu, kemudian baru dibawa ke Tenjo pada 9 Maret 2025.
"Jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo," ucap Ardian.
Ardian turut membeberkan alasan AI membuang jasad Alvaro di Tenjo lantaran yang bersangkutan memiliki kerabat yang tinggal di sana.
Selain itu, tersangka juga sudah bolak-balik ke Tenjo untuk mencari tempat membuang jasad korban. Lalu, dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana.
Baca juga:
Ayah Tiri Culik dan Bunuh Bocah Alvaro, Diduga Dendam kepada sang Ibu
“Dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu dibuang, almarhum, dibuang jenazah dalam bentuk plastik itu di bawah jembatan itu," tutur dia.
AI diduga nekat membunuh karena dendam dan cemburu terhadap istrinya, ibu kandung Alvaro, yang bekerja di luar negeri. Ia curiga sang istri berselingkuh.
Sebelum menculik Alvaro, AI beberapa kali mengirim pesan bernada ancaman kepada istrinya termasuk rencana balas dendam.
Saat kejadian, AI mencari Alvaro untuk mengajaknya membeli mainan. Namun, AI kesal karena Alvaro terus menangis dan mencari kakeknya.
Ia lantas membekap mulut Alvaro dengan handuk hingga meninggal dunia. Jasadnya dimasukkan ke plastik dan disimpan di garasi rumah tiga hari. Tak ada yang curiga sebab plastik hitam itu tertutup mobil silver. (knu)