Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Aturan Baru, Berkunjung ke Vietnam 2 Pekan Lebih Harus Pakai Visa

Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026

MERAHPUTIH.COM - KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi mengumumkan adanya perubahan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Vietnam. KBRI Hanoi menyampaikan, mulai 15 Juli 2026, pemegang paspor biasa Indonesia hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa selama 14 hari untuk keperluan wisata dan kunjungan keluarga.

Kebijakan itu sekaligus mengakhiri aturan sebelumnya yang memberikan fasilitas bebas visa hingga 30 hari bagi WNI.

“Vietnam telah merevisi kebijakan pembebasan visa mulai 15 Juli 2026,” ujar pihak KBRI Hanoi dalam pengumuman resminya lewat media sosial, dikutip Selasa (7/7).

KBRI juga mengingatkan WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau melakukan perjalanan dengan tujuan lain agar mengurus visa sesuai ketentuan pemerintah Vietnam. "Pelancong yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung ke Vietnam untuk tujuan lain wajib memperoleh visa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Vietnam,” imbuh mereka.

Baca juga:

Prabowo Sebut Indonesia ‘Guru’ Pencak Silat bagi Vietnam dan Thailand


Selain itu, KBRI juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen dan rencana perjalanan telah sesuai dengan aturan terbaru sebelum berangkat ke Vietnam.

Perubahan kebijakan ini perlu menjadi perhatian bagi WNI yang berencana berlibur atau mengunjungi keluarga di Vietnam.

“Penyesuaian visa harus dilakukan agr tidak mengalami kendala saat memasuki wilayah negara tersebut,” tutup KBRI Hanoi.(knu)

Baca juga:

Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan



Baca Artikel Asli