Aprisindo Dukung Penetapan UMR 5 Tahun Sekali
Jumat, 09 Oktober 2015 -
MerahPutih Bisnis - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendukung wacana pemerintah untuk mengubah penentuan kenaikan upah minimum regional (UMR) yang akan naik setiap tahunnya. Namun, penetapan tersebut ditetapkan dalam kurun waktu lima tahun sekali.
Ketua Umum Aprisindo Eddy Wijanarto menilai hal tersebut merupakan solusi yang baik bagi pengusaha maupun pekerja di industri sepatu. Sebab di industri sepatu, upah merupakan komponen terbesar dalam biaya produksi, yakni mencapai 15 persen.
"Upah itu sudah mendekati 15 persen dalam biaya produksi. Oh iya tentu RPP upah itu sangat diperlukan," katanya di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (9/10).
Eddy menambahkan, jika kenaikan upah terjadi setiap tahunnya. Maka untuk menutupi biaya produksi yang cukup tinggi itu, mau tidak mau pihaknya harus menaikan harga jual sepatu. Namun jika harga jual sepatu itu dinaikan, harga sepatu yang di produksi Indonesia bisa kalah saing dari negara-negara tetangga. Sehingga dapat mempengaruhi ekspor dalam negeri.
Tingginya upah juga dapat membuat pengusaha merelokasi pabrik ke negara-negara lain, yang biaya upahnya lebih rendah.
"Jadi kalau misalkan tuntutan itu lebih tinggi dari negara pesaing kita tentu kita tidak bisa hidup. Artinya harus ada relokasi atau nggak tutup pabriknya," pungkasnya.
Setelah mengumumkan paket kebijakan ekonomi III pada Rabu sore kemarin di Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemreintah sedang menyusun penghitungan upah minimum. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Direktur Jenderal Pajak ini menjanjikan formula itu cukup menguntungkan bagi buruh dan bisa diterima pengusaha. (rfd)
Baca Juga: