Apple Langgar Paten Universitas Wisconsin
Jumat, 16 Oktober 2015 -
MeerahPutih Teknologi - Baru-baru ini Apple tidak bisa memenangkan gugatan paten, akibatnya Apple kini dianggap telah langgar paten milik Universitas Wisconsin.
Apple dinilai bertanggung jawab atas penggunaan teknologi tanpa izin yang telah dipatenkan oleh Universitas Wisconsin pada tahun 1998. Gugatan pun diajukan pada Januari lalu oleh Wisconsin Alumni Research Foundation (WARF).
Tanpa izin Apple telah menggunakan teknologi yang berfungsi untuk meningkatkan efisiensi chip pada iPhone dan iPad, seperti yang sudah terdaftas pada lembaga pengajuan paten Amerika, USPTO.
Sebelumnya WARF juga pernah mengajukan gugatan serupa pada Intel pada tahun 2008. Namun masalah ini langsung diselesaikan di luar pengadilan.
Pengadilan akan kembali dijadwalkan untuk menentukan nominal yang harus dibayarkan Apple pada Universitas Wisconsin sebagai ganti rugi.
Menurut Reuters, hakim yang memimpin kasus ini percaya bahwa penggantian bisa mencapai nominal $862,4 juta, meski pun nominal tersebut tidak akan sampai membuat Apple bangkrut.
Pertempuran WARF dan Apple di persidangan belum selesai sampai di sini. Bulan lalu WARF kembali menggugat Apple dengan gugatan penggunaan teknologi efisiensi chip pada iPhone 6s, 6s Plus, dan iPad Pro melalui chip Apple A9 dan A9X.
BACA JUGA: