Anies Tetap Catat dan Laporkan Angka Kematian COVID-19
Jumat, 13 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Kasus kematian akibat COVID-19 di Jakarta, diklaim tidak tidak pernah dikurangi atau mengubah data. Pelaporan kematian selama pademi selalu dilaporkan apa adanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, data kematian COVID-19 yang dilaporkan, berdasarkan kriteria dari Kementerian Kesehatan maupun, data kematian berdasarkan protokol pemakaman COVID-19.
"Karena menurut WHO semua perlu dicatat dan dilaporkan," ucap Anies Baswedan melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Jumat (13/8).
Baca Juga:
Data Kematian Dihilangkan, Arah Penanganan Pandemi Dinilai Mundur
Dalam foto yang diunggah Anies dari periode 6 sampai dengan 29 Maret 2020 bahwa ada sebanyak 285 jenazan yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI (Distamhut) ada peningkatan pemakaman pada Maret 2020 mencapai 4.377 pemakaman.
Sejak awal corona, ketika masih ada keterbatasan kewenangan kapasitas testing untuk mendeteksi adanya wabah, ucap Anies, pihaknya menggunakan data pelayanan pemakaman agar bisa mendeteksi COVID-19 telah masuk dari luar negeri ke ibu kota.
"Prinsip kami di DKI Jakarta dalam menangani semL masalah, termasuk COVID-19, menggunakan ilmu pengetahuan. menggunakan data yang benar dan akurat, serta transparansi data.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) memutuskan untuk menghilangkan angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengatakan, angka kematian itu tidak dipakai untuk sementara lantaran datanya merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa pekan ke belakang.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ujar Jodi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8). (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Hapus Indikator Kasus Kematian COVID-19, PKS: Sangat Berbahaya