Anies Tak Mengetahui Penghargaan Adikarya Wisata ke Diskotek Colosseum

Jumat, 20 Desember 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah menyebut bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui pengharaan Adikarya Wisata 2019 untuk hiburan malam Colosseum Jakarta karena menggunakan tanda tangan cetak.

Menurut dia, pemberian penghargaan itu merupakan wewenang dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.

Baca Juga:

Seusai Diberi Penghargaan, Izin Diskotek Colosseum Segera Dicabut

"Enggak (mengetahui penandatanganan penghargaan) dong," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

Colosseum Jakarta. (colosseum.id)
Colosseum Jakarta. (colosseum.id)

Meski tak ditandatangani oleh Anies sendiri, kata dia, hal ini tak mengubah legalitasnya. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan proses penandatanganan sesuai prosedur.

"Prosesnya saja yang kami, prosesnya yang kami kerjakan," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menanggapi pemalsuan tanda tangan pada sertifikat penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotik Colosseum. Ia membantah adanya pemalsuan pada penghargaan yang kini telah dicabut itu.

Menurut Anies, pemberian tanda tangan melalui cetak stempel adalah hal yang lumrah. Penandatanganan untuk sertifikat tidak harus dilakukan secara langsung olehnya.

"Jadi bukan pemalsuan. Cuma itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak untuk piagam," kata Anies.

Baca Juga:

PA 212 Puji Anies Cabut Penghargaan untuk Colosseum

Pemprov DKI juga telah mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum karena BNN Provinsi DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut pada September lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Sekda Saefullah menuturkan, saat ini Disparbud DKI bersama BNNP sedang mengevaluasi temuan narkoba di Colosseum, yang nanti akan diputuskan bagaimana nasib diskotek itu.

"Kalau berdasarkan fakta yang terjadi, saya sampaikan, ada teguran, pernyataan, (tapi) belum cukup syarat untuk melakukan penutupan. Nanti kita tunggu evaluasi bersama Dinas Parbud dan BNNP dalam waktu tidak terlalu lama," kata Saefullah. (Asp)

Baca Juga:

Senator DKI Desak Anies Segera Putuskan Nasib Diskotek Colosseum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan