MerahPutih.com - Lembaga pemerintah atau swasta harus terbuka kepada publik sebagai bagian pelaksanaan demokrasi. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang telah dikerjakan lembaga tersebut.
“Kita berada di ranah publik, menjalankan amanat dengan sumber daya yang dititipkan oleh publik," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (24/12).
Karena itu, kata Anies, lembaga harus bisa menyampaikan informasi secara lengkap pada masyarakat, agar publik bisa menyadari apa yang mereka dapat. Sehingga, proses demokrasi berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Ucapan dan Serangan Giring Bakal Untungkan Anies
Anies meminta, instansi di DKI Jakarta untuk mengelola informasi publik dengan maksimal, sehingga dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi yang berdampak pada optimalnya good governance.
“Harapannya nanti, Indonesia indeksnya (indeks keterbukaan informasi publik) makin hari makin tinggi, dan sejalan dengan semangat kita, yakni keterbukaan informasi yang bermura pada aspek good governance,” terang Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga berharap pada jajaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta untuk terus berkolaborasi guna meningkatkan kualitas informasi.
Baca Juga:
Perang Terbuka PSI ke Anies Baswedan
Anies juga memaparkan bahwa Jakarta memiliki keuntungan yakni partisipasi publiknya amat tinggi. Hal tersebut juga patut dipandang sebagai kesempatan untuk terus meningkatkan aspek keterbukaan informasi publiknya.
“Kita sadari bahwa di Jakarta ini partisipasi publik sangat tinggi, maka ini harus dipandang sebagai aset berbagai kesempatan untuk bergerak cepat meningkatkan sekaligus memproyeksi. Kenapa? Karena, partisipasi publiknya tinggi. Bila sesuatu berjalan baik, maka didorong lebih cepat. Bila perlu koreksi, maka akan bisa dilakukan dengan cepat,” tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi kepada 155 Badan Publik. Dengan metode pengisian self assessment questionnaire (SAQ), ada sebanyak 128 badan publik yang mengembalikan SAQ.
Pada tahun ini, dari badan publik yang telah mengembalikan SAQ diverifikasi oleh tim penilai menurut kelengkapan dokumen, maka terpilih 45 badan publik dari 15 Kategori yang berlanjut ke tahap presentasi online. Hasil presentasi online dari 45 badan publik tersebut, terpilih 15 badan publik yang memiliki nilai tertinggi berdasarkan kategori masing-masing. (Asp)
Baca Juga:
Parpol Diminta Transparan Terima Dana Hibah dari Anies Rp 27 Miliar