Anies Sebut Holywings Khianati Jutaan Warga Yang Tetap dan Bekerja di Rumah
Kamis, 09 September 2021 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku geram dengan pengelola Kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat PPKM Level 3.
Sebab, tegas Anies, di saat warga Ibu Kota menahan diri untuk tidak berkegiatan dan tetap di rumah, Holywings malah mengundang keramaian masyarakat hingga buka melewati batas operasional dikala masa PPKM.
Baca Juga:
Kasus Kerumunan Holywings Naik ke Penyidikan
"Ini mengkhianati jutaan orang selama berbulan-bulan. Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja," ucap Anies di Jakarta, Rabu (8/9).
Orang nomor satu di DKI ini menilai, pengelola Kafe Holywings tak menunjukan sikat tanggung jawab dalam membantu pemerintah menekan penyebaran pandemi COVID-19.
"Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha smeua orang. Karena itu kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena yang berat," tegasnya.

Atas ulahnya tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat sanksi Holywings dengan dibekukan izin usaha hingga pandemi COVID-19 rampung.
"Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi tempat usaha yang melanggar prokes COVID-19.
"Jadi, ketika ada pelanggaran seperti kasus Holywings, jangan dipandang, oh ini melanggar Pergub, ini melanggar perda, bukan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Holywings Kemang Ditutup sampai Pandemi COVID-19 Berakhir