MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan masih banyak pekerja pergi kekantor selama PPKM Darurat. Padahal perusahaan mereka bekerja tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal. ]
Bahkan, ada perusahaan yang tidak peduli dengan keselamatan nyawa pegawainya hingga memaksakan mereka masuk.
Baca Juga:
Anies Sebut 59 Perkantoran di Jakarta Ditutup karena Langgar PPKM Darurat
"Pekerja pasti mengikuti aturan perusahaan," ucap ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memantau kedatangan para pekerja di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/7).
Anies meminta kepada para petinggi perusahaan harus ambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerjanya. Yakni dengan menaati aturan PPKM Darurat dalam memotong penyebaran wabah corona.
"Ini bukan hanya soal peraturan, rapi ini soal keselamatan. Bukan soal untung rugi, tapi soal nyawa," cetus dia.
Untuk menindaklanjuti perusahaan tersebut, Anies memerintahkan jajarannya untuk mencatat perusahaan non esensial yang masuk kantor sebesar 100 persen. Setelah didata, nantinya perusahaan tersebut didatangi oleh tim dari Pemprov DKI untuk diberikan sanksi pelangaran PPKM Darurat.
Baca Juga:
"Jadi tidak ada yang dipulangkan, tapi perusahaan tempat mereka bekerja akan didatangi dan akan diberikan sanksi," pungkasnya. (Asp)