17 Juta Ajukan STRP, Anies Ubah Aturan Pengajuan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Juli 2021
17 Juta Ajukan STRP, Anies Ubah Aturan Pengajuan

PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung sejak hari ini Senin 5 hingga 20 Juli 2021.

Bagi warga Jabodetabek yang bekerja di Jakarta, wajib memiliki STRP bagi pekerja yang di sektor esensial dan pekerja sektor kritikal. STRP ini juga diberlakukan bagi perorangan dengan kebutuhan mendesak seperti kunjungan sakit, ke rumah duka, antar jenazah, bersih dan pendamping ibu hamil.

Baca Juga:

PPKM Darurat Diprediksi Bikin Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Merosot

Adapun pekerja sektor esensial yang wajib memiliki STRP adalah bergerak di bidang komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina COVID-19 dan industri orientasi ekspor.

Sementara itu, untuk pekerja sektor kritikal adalah bergerak di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seiring dengan banyak warga yang akses pengajuan SRTP, situs SRTP itu sempat tidak bisa diakses. Sebab situs Jakevo diakses oleh jutaan orang dalam waktu bersamaan.

"Yang masuk tadi sampai 17 juta,” Anies di Jakarta, Senin (5/7) malam.

Anies menyebut, hal ini di luar dugaan lantaran hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal mengajukan SRTP. Ia pun menduga, banyak pekerja yang masuk sektor non esensial mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan surat sakti tersebut.

Mantan Menteri Pendisikan dan Kebudayaan itu meminta pekerja di sektor non esensial untuk tidak mendaftarkan diri.

"Kami imbau, hanya sektor esensial dan kritikal yang perlu dan bisa ajukan registrasi. Kami juga minta pada ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tidak mengurus tanda registrasi," kata dia.

PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: MP/ Ponco)
PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: MP/ Ponco)

Anies melanjutkan, khusus untuk para ASN, mereka hanya perlu menunjukan bukti tanda kepegawaian kepada petugas yang berjaga di titik-titik penyekatan.

"Karena memang sektor pemerintahan bisa kegiatan sebagai bagian yang dikecualikan," tambahnya menjelaskan.

Guna mengantisipasi padatnya pendaftar SRTP, Pemprov DKI membuat aturan baru. Yakni para pekerja pun kini tak bisa begitu saja mengajukan diri untuk membuat SRTP di akses Jakevo.

"Mulai sekarang kami hanya mengizinkan perusahaan yang mendaftar, tidak individu. Lalu, masukan nama-nama pegawainya yang akan masuk bekerja, dari situ nanti akan dikeluarkan STRP," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?

#PPKM #PPKM Darurat #Jakarta #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Kiper Timnas Futsal Indonesia Ahmad Habibie Raih Best Goalkeeper AFC Futsal Asian Cup 2026
Ahmad Habibie menerima penghargaan Kiper Terbaik AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 08 Februari 2026
Kiper Timnas Futsal Indonesia Ahmad Habibie Raih Best Goalkeeper AFC Futsal Asian Cup 2026
Berita Foto
Aksi Algojo Tendangan Penalti Timnas Futsal Indonesia di Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026
Pemain Futsal Indonesia saat menendang penalti dalam laga melawan Iran final AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 08 Februari 2026
Aksi Algojo Tendangan Penalti Timnas Futsal Indonesia di Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026
Berita Foto
Aksi Supporter Timnas Futsal Indonesia Merahkan Laga Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026 di Jakarta
Aksi koreografi suporter Timnas Futsal Indonesia merahkan laga final AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 08 Februari 2026
Aksi Supporter Timnas Futsal Indonesia Merahkan Laga Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026 di Jakarta
Indonesia
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Sekjen Sugiono memerintahkan seluruh kader segera mencopot atribut partai berupa bendera dan spanduk yang terpasang di ruas jalan Jakarta setelah perayaan HUT ke-18 Gerindra selesai.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Indonesia
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Pergub baru mengatur ada mekanisme penggunaan air gedung-gedung di Jakarta untuk memakai pasokan dari PAM Jaya
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Berita Foto
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto memotong nasi tumpeng saat peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Ketua Umum DNIKS, Effendy Choirie alias Gus Coi, menunjukkan buku Dari Masa Ke Masa DNIKS, saat diskusi Kaleideskop Satu Tahun DNIKS Berbakti (2024 - 2025)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, akan digelar beberapa kegiatan, di antaranya pertunjukan Barongsai, Light Festival, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Bagikan