17 Juta Ajukan STRP, Anies Ubah Aturan Pengajuan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Juli 2021
17 Juta Ajukan STRP, Anies Ubah Aturan Pengajuan

PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung sejak hari ini Senin 5 hingga 20 Juli 2021.

Bagi warga Jabodetabek yang bekerja di Jakarta, wajib memiliki STRP bagi pekerja yang di sektor esensial dan pekerja sektor kritikal. STRP ini juga diberlakukan bagi perorangan dengan kebutuhan mendesak seperti kunjungan sakit, ke rumah duka, antar jenazah, bersih dan pendamping ibu hamil.

Baca Juga:

PPKM Darurat Diprediksi Bikin Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Merosot

Adapun pekerja sektor esensial yang wajib memiliki STRP adalah bergerak di bidang komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina COVID-19 dan industri orientasi ekspor.

Sementara itu, untuk pekerja sektor kritikal adalah bergerak di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seiring dengan banyak warga yang akses pengajuan SRTP, situs SRTP itu sempat tidak bisa diakses. Sebab situs Jakevo diakses oleh jutaan orang dalam waktu bersamaan.

"Yang masuk tadi sampai 17 juta,” Anies di Jakarta, Senin (5/7) malam.

Anies menyebut, hal ini di luar dugaan lantaran hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal mengajukan SRTP. Ia pun menduga, banyak pekerja yang masuk sektor non esensial mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan surat sakti tersebut.

Mantan Menteri Pendisikan dan Kebudayaan itu meminta pekerja di sektor non esensial untuk tidak mendaftarkan diri.

"Kami imbau, hanya sektor esensial dan kritikal yang perlu dan bisa ajukan registrasi. Kami juga minta pada ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tidak mengurus tanda registrasi," kata dia.

PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: MP/ Ponco)
PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: MP/ Ponco)

Anies melanjutkan, khusus untuk para ASN, mereka hanya perlu menunjukan bukti tanda kepegawaian kepada petugas yang berjaga di titik-titik penyekatan.

"Karena memang sektor pemerintahan bisa kegiatan sebagai bagian yang dikecualikan," tambahnya menjelaskan.

Guna mengantisipasi padatnya pendaftar SRTP, Pemprov DKI membuat aturan baru. Yakni para pekerja pun kini tak bisa begitu saja mengajukan diri untuk membuat SRTP di akses Jakevo.

"Mulai sekarang kami hanya mengizinkan perusahaan yang mendaftar, tidak individu. Lalu, masukan nama-nama pegawainya yang akan masuk bekerja, dari situ nanti akan dikeluarkan STRP," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?

#PPKM #PPKM Darurat #Jakarta #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Saat olah TKP pertama yang dilakukan hari H kebakaran Selasa (9/12) lalu, tim puslabfor menemukan abu arang dari sisa kebakaran serta sisa baterai drone.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Indonesia
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
Polisi membuat dua posko di RS Polri dan di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban kebakaran Terra Drone Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
Indonesia
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
Keluarga korban kebakaran Terra Drone sudah mulai berdatangan ke RS Polri Kramat Jati. Suasana haru dan panik dari keluarga korban menyelimuti suasana rumah sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
Indonesia
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Suasana haru dan panik dari keluarga korban kebakaran Ruko Terra Drone menyelimuti suasana RS Polri Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Indonesia
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Petugas pemadam kebakaran masih menyisir lantai demi lantai untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
"Kami akan memastikan nama pelapor tetap kami rahasiakan, jadi tidak perlu takut," kata Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Indonesia
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Warga Jakarta yang bersedia jadi informan alias 'cepu' itu harus memastikan terlebih dahulu keakuratan laporannya.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Pemprov mengakui adanya faktor eksternal seperti cuaca dan kondisi lalu lintas yang dapat memengaruhi jam kerja sopir truk sampah Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Bagikan