MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kenetralitasan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
"ASN harus mengikuti perintah undang-undang. Perintahnya adalah menjaga netralitas di dalam situasi politik apapun," ujar Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/2).
Perintah ASN untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi, tegas Anies, bukan sebuah intruksi dari gubernur, melainkan hanya menjalankan aturan yang berlaku.
"Ini bukan aturan gubernur, ini perintah undang-undang dan itu dipegang sebaik-baiknya," jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun mengimbau kepada Lurah dan Camat yang bertugas di masing-masing wilayahnya tak memanfaatkan jabatannya. Lantaran banyak kasus di daerah jabatan yang dimiliki itu kerap dimanfaatkan Partai Politik untuk memobilisasi massa.
"Karena itu bagi para Camat dan Lurah taati undang-undang, karena ini perintah undang-undang," ungkapnya. (Asp)