MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada media massa menginvestigasi untuk mengungkap terkait isu gratifikasi rumah mewah dari pengembang pulau reklamasi.
"Dalam hal ini, media bisa bantu investigasi, silakan dicari saja itu rumah di Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” kata Anies melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/5).
Anies mengatakan, media harus memverifikasi sesuatu isu agar cukup bukti untuk dijadikan berita, jangan hanya asal menulis terhadap seluruh tuduhan seseorang.
Baca Juga:
Usai Tuding Anies Terima Gratifikasi Rumah, Denny Siregar Diminta Tobat
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, pihak yang telah menuduh dirinya menerima gratifikasi rumah mewah itu harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti.
“Dari dulu prinsipnya simpel: penuduh harus tunjukkan bukti. Kalau ada isu seperti ini, ya temen-temen jurnalis jangan tanya ke saya, tapi tanya saja ke penuduh lalu kejar buktinya,” tutur Gubernur Anies, seperti dikutip Antara.
Bahkan Anies menegaskan media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.
“Silakan dicari saja itu rumah Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” paparnya.
Baca Juga:
Anies Bikin Tradisi Baru, Calon Pejabat Wajib Tandatangani Surat Siap Mundur
Anies menilai, hal menarik apabila media massa kritis untuk menuliskan pihak yang me-retweet atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu dihembuskan.
"Ini akan menarik agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali seakan-akan itu fakta,” ucap Anies. (*)
Baca Juga:
KPK Periksa Anak Buah Anies Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan di Munjul