Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anies Alokasikan Bangun Masjid Raya Rp64 M, Lebih Murah Ketimbang Lem Aibon

Wisnu Cipto - Kamis, 07 November 2019

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan berencana membangun Masjid Raya di Jakarta Timur. Masjid yang mulai dibangun tahun depan ini masuk rencana anggaran Pemprov DKI 2020 dengan alokasi dana pembangunan konstruksi Rp64 miliar, atau lebih kecil ketimbang heboh anggaran lem aibon Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang mencapai Rp82 miliar baru-baru ini.

Informasi yang diperoleh MerahPutih.com, besaran anggaran Masjid Raya Jaktim diusulkan oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Baca Juga:

Ngaku Salah Beli Lem Aibon, Anies Mendapat Apresiasi

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengakui anggaran hingga puluhan miliar rupiah tersebut untuk pembangunan konstruksi dengan metode single years atau pengerjaan dalam jangka waktu satu tahun.

aibon
Lem Aica Aibon sudah ada sejak 1974. (Foto: YouTube/Janetto Stationary)

Menurut Heru, Masjid Raya ini nantinya akan berdiri kokoh diatas lahan seluas 1 hektar dengan luas bangunan sekitar 18 ribu meter persegi. Mesjid ini terletak di kawasan Cakung Barat dan ditargetkan dapat menampung sekitar 10 ribu jamaah.

"Rencananya Masjid Raya ini dibangun 3 lantai, agar dapat menampung 10 ribu jamaah. Lokasinya di Cakung Barat, tahun depan mulai tahap pembangunannya, sekitar 2 tahun baru selesai," kata Heru, kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11).

Baca Juga:

Fakta Baru Anggaran Lem Aibon Pemprov DKI Sebesar Rp126 Miliar

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah mengatakan awalnya Dinas CKTRP mengajukan anggaran sekitar Rp 40 miliar, namun setelah melalui perhitungan yang lebih mendalam akhirnya pihak Dinas CKTRP mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp 24 miliar.

"Memang mereka sempat menganggarkan 40 miliar untuk pembangunan Masjid ini. Namun, mereka mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar 20 miliar. Jadinya kita setujui di angka 64 miliar untuk pembangunan Masjid Raya di Jakarta Timur," tutup legislator Kebon Sirih itu saat dikonfirmasi.

Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. (Foto: Twitter @willsarana)
Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. (Foto: Twitter @willsarana)

Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana menemukan anggaran lem Aibon senilai Rp82,8 miliar dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I. Temuan ini sempat menghebohkan publik.

Bahkan, William sampai dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan perkara dugaan melanggar kode etik. Laporan dilayangkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto, yang menilai William menjadi biang kerok dari gonjang ganjing anggaran di DKI Jakarta.

Belum selesai polemik anggaran lem aibon Disdik Jakbar, Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan fakta baru ternyata Pemprov DKI mengajukan anggaran lem Aibon sebesar Rp126 miliar dalam anggaran dokumen KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta. Besaran itu berasal dari pos Suku Dinas pendidikan Jakarta Timur dan Jakarta Barat. (Asp)

Baca Juga:

Heboh Anggaran Aibon Seret William PSI ke BK, Ketua DPRD Bakal Surati Anies

Baca Artikel Asli