Anies Akui Subsidi dan Bantuan Sosial Warga Jakarta Belum Terintegrasi

Selasa, 27 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah bekerja melakukan perbaikan persyaratan untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan bantuan sosial bagi warga Ibu Kota.

Menurut Anies, Hal tersebut dilakukan agar pelelolahan KJP Plus dan bantuan sosial jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Kita ada tim yang sedang bekerja untuk melakukan konsolidasi subsidi dan bantuan sosial. Supaya pengelolaan jauh lebih baik," kata Anies di Jakarta, Selasa (27/3).

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengaku Pemprov DKI saat ini memiliki kebijakan subsidi bagi pekerja, warga lansia, dan anak belajar namun pengelolahan batuan itu belum terintegrasi.

"Efeknya kita menemukan kasus dimana anak dapat, orang tua tidak terintegrasi dapat atau sebaliknya. Nenek kakek dapat, cucu di tempat yang sama," jelas Anies.

Dengan begitu, Anies berkata, pihaknya akan melakukan konsolidasi guna mempermuda warga Ibu Kota dapat menikmati bantuan subsidi dari Pemprov DKI.

"Nah konsolidasi ini mau kita lakukan dari konsolidasi itu nanti kita kemudian persyaratan, proses pengumpulan data, pembagianya baru diatur jadi bukan sekedar persyaratan," pungkasnya (Asp)

Baca juga berita terkait di: Respons Anies Soal Rekomendasi Temuan Ombudsman

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan