Anies Akan Beri Sanksi Kepada Oknum Guru SMA 87 yang Doktrin Siswa Benci Jokowi

Rabu, 10 Oktober 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sanksi tegas bakal diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap seorang oknum guru di SMA 87 Jakarta lantaran mengindoktrinasi kebencian terhadap Presiden Jokowi kepada para siswanya.

Guru yang berinisial N itu menurut Anies akan diperiksa dan diberi sanksi sesuai perbuatannya.

"Nanti saya akan minta kepada pengawas juga inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan ada ketentuan-ketentuannya," kata Anies, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).

Seharusnya menurut Anies guru berinisial N yang bekerja sebagai tenaga pendidik mampu memberikan contoh baik kepada anak muridnya.

Ilustrasi guru
Ilustrasi guru. (MP/Rizki Fitranto)

"Guru harusnya mendidik memberikan contoh dan seluruh aparatur sipil negara harus mengambil posisi netral," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Anies, bila N terbukti melakukan doktrin kebencian kepada murid, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun tak segan-segan akan memberikan sangsi tegas.

"Kalau ada pelanggaran tidak sesuai ketentuan berikan sanksi sesuail ketentuan," tutur Anies Baswedan.

Seperti diketahui dalam video aduan yang viral, si pengadu mengaku orang tua murid menyebut siswa SMAN 87 Jakarta dikumpulkan oleh guru berinisial N di masjid dan ditunjukkan video bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.

Di dalam masjid guru N menyebut banyak korban yang berjatuhan akibat gempa merupakan salah Jokowi.

"Dikasih video tentang korban Palu yang jenazahnya bergelimpangan di depan rumah sakit. Kemudian ibu guru itu bertanya kepada murid-muridnya, ini salah siapa? Salah pemerintah. Salah Jokowi. Masih mau pilih dia untuk presiden ke depan? Saya menggiring kalian pilih yang lain," bunyi pesan orang tua yang viral tersebut.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pernyataan Sandiaga Soal Harga Nasi Ayam, Jubir Jokowi-Ma'ruf Sebut Itu Hoaks

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan