Anggota Exco PSSI: Penyegelan Kantor PSSI Tindakan Kriminal
Senin, 20 April 2015 -
MerahPutih Sepak Bola – Salah satu anggota Exco PSSI, Djamal Azis berkomentar soal penyegelan kantor PSSI yang dilakukan Bonek dan Bonita yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), Sabtu (18/4).
Menurutnya, penyegelan kantor PSSI itu tindakan kriminal karena kantor tersebut berada di wilayah kerjanya Sekretaris Negara (Sekneg).
“Kami ingin dan berharap secepatnya, tetapi saat ini skala pritoritasnya adalah kita selesaikan dulu permasalahan yang ada di depan mata, yaitu dengan Menpora dengan jajaran pemerintahnya,” ujar Djamal seperti dikutip laman resmi PSSI.
“Penyegelan kantor PSSI itu merupakan tindakan kriminal, kantor itu wilayah kerjanya Sekretaris Negara (Sekneg), dan kita ada MoU dengan mereka (Sekneg).”
“Kita ini negera hukum, kita tempatkan hukum diatas segalanya. Jadi nanti kita akan laporkan hal ini ke pihak kepolisian.”
Baca Juga:
Keputusan Menpora Bekukan PSSI Ngawur?
Nama-Nama Pengurus PSSI Periode 2015-2019
Menpora, Mengapa Baru Sekarang Bekukan PSSI?