Anggaran Tim Gubernur Naik 12 Kali Lipat Jadi Rp 28,99 M

Senin, 20 November 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, TGUPP mendapatkan anggaran sebesar Rp 28,99 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018.

Hal itu menjadi perhatian publik, karena terjadi kenaikan sampai 12 kali lipat dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 2,35 miliar.

"Ya benar (naik jadi Rp 28,99 miliar)," kata Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat DKI Jakarta, Senin (20/11).

Saefullah mengaku TGUPP nantinya akan membantu kerja dari Gubernur DKI. Namun, pembahasan terkait kajian tim tersebut belum sampai ke tahap akhir.

"Belum final, belum final," singkat mantan Walikota Jakarta Pusat itu.

Sekadar informasi, TGUPP merupakan tim yang terdiri dari pejabat dan pegawai eselon II, III dan IV untuk membantu kerja Gubernur DKI Jakarta. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan