Ancol Tetap Buka Selama Ramadan, Ada Promo Rp 40 Ribu per Dua Tiket
Sabtu, 02 April 2022 -
MerahPutih.com - Ingin habiskan ngabuburit di Ancol saat puasa? Tenang, kalian tetap bisa kok karena anak usaha Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta itu tetap buka selama bulan Ramadan.
Seluruh fasilitas yang tersedia di Ancol seperti pantai, Dunia Fantasi, Sea World, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventures, dan Allianz Ecopark tetap melayani pengunjung.
Baca Juga
“Kami senang bisa tetap melayani pengunjung di Ramadhan kali ini. Kami harap Ancol bisa menjadi tempat untuk berbagi kegembiraan dan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini,” ujar Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto di Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu (2/4).
Karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, manajemen Ancol menerapkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah pembelian tiket secara online.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, aturan itu juga merupakan bentuk transformasi digital dalam transaksi pembayaran yang dilakukan oleh manajemen Ancol.
Pengunjung bisa melakukan pemesanan dan pembayaran secara langsung melalui situs jejaring www.ancol.com atau bisa juga melalui aplikasi Ancol Apps.
Selama Ramadan 2022, Ancol menawarkan kepada pengunjung yang membeli dua tiket masuk mendapatkan promo khusus mulai dari Rp 40.000.
Mengingat adanya pembatasan kapasitas sebesar 75 persen, maka pengunjung dianjurkan untuk memesan tiket beberapa hari sebelum kunjungan secara daring.
Baca Juga
Pengunjung juga wajib memindai stiker kode batang (bar code) untuk check in melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pintu gerbang Ancol.
Hanya pengunjung dengan status kategori warna hijau atau telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol, terkecuali pengunjung yang belum bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tetap bisa berwisata di Ancol dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua yang memiliki status hijau.
Selain itu, khusus anak dengan rentang usia 6-12 tahun, saat ini wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Pengunjung tetap diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan yaitu menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun "hand sanitizer". (*)
Baca Juga
Ancol Wajibkan Anak Usia di Atas Enam Tahun Sudah Divaksin COVID-19