Ancaman Omicron, Peneliti Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk dari Luar Negeri

Minggu, 28 November 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Varian baru COVID-19 Omicron saat ini menjadi perhatian banyak negara. Omicron telah terdeteksi di tujuh negara di Afrika, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Lesotho, dan Eswatini. Jangan sampai Indonesia mengalami lonjakan COVID-19, setelah sebelumnya gagal mengantisipasi varian Delta.

Peneliti dari Maarif Institute Endang Tirtana mendesak pemerintah segera membatasi masuknya wisatawan dengan riwayat perjalanan ke tujuh negara di Afrika setelah adanya laporan Omicron.

"Pemerintah harus memperketat pintu masuk Indonesia guna mencegah varian Omicron. Jangan sampai Indonesia mengalami gelombang ketiga COVID-19,” kata dia di Jakarta, Sabtu (27/11).

Baca Juga:

WHO Beri Nama Varian Baru COVID-19 Afsel Omicron

Menurut dia, mutasi virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, Tiongkok, yang secara resmi dikatakan pada awal 2020 itu diperkirakan memiliki kemampuan penularan lima kali lebih cepat dibanding varian yang ada sebelumnya.

Berkaca pada varian Delta, kata dia, Indonesia terlambat melakukan pencegahan dan antisipasi sehingga terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 tak terkendali pada pertengahan 2021.

Ia mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk mencegah varian Omicron. Sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Singapura juga telah melakukan pengetatan pengawasan penerbangan dari luar negeri.

"Sehingga jangan sampai kita kembali menghadapi gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah harus tegas dalam hal ini," kata dia, dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasus Aktif COVID-19 DKI Alami Kenaikan

Ia merekomendasikan sebagai langkah pencegahan, protokol masuk ke Indonesia harus diperketat. Mulai dari penerapan uji usap PCR dan karantina bagi seluruh perlaku perjalanan luar negeri.

"Masyarakat sebaiknya menghindari bepergian jelang libur Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai upaya mencegah penularan maupun penyebaran COVID-19," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Listyo S Prabowo, dalam Rapat Koordinasi lintas sektoral di Jakarta Selatan, Jumat (26/11) menyampaikan strategi mencegah laju lojakan COVID-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ia mengatakan, pengawasan ketat protokol kesehatan di seluruh moda transportasi laut, udara dan darat. Strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan COVID-19 akan diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM tingkat III saat Natal dan Tahun Baru. (*)

Baca Juga:

Reuni 212 Harus Kantongi Izin dari Satgas COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan