Anas Urbaningrum Nilai Tahanan KPK Tak Manusiawi

Rabu, 17 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, menyatakan tahanan KPK tidak manusiawi. Karena itu, dirinya beryukur dieksekusi pemindahan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Di tahanan KPK itu statusnya 1/8 manusia, kalau di lapas 1/5 meningkatlah," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/06), saat diproses pemindahan ke Bandung.

Dari pantauan Merahputih.com, ketika meninggalkan KPK menuju Lapas Sukamiskin Bandung, Anas terlihat membawa dua koper besar, berwarna merah dan hitam serta didampingi oleh kuasa hukumnya firman wijaya.

Sebelumnya, Anas, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, meminta untuk dipindahkan ke Lapas Sukamiskin usai putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Firman beralasan, di lapas tersebut Anas dapat berkumpul dengan rekan-rekan separtainya dahulu, seperti Andi Mallarangeng. (AB)

Baca Juga:

KPK Pindahkan Anas ke Lapas Sukamiskin Hari Ini

Pongki Sebut Pengunduh Musik Gratisan seperti Koruptor

Tiga Pati Polri Daftar Calon Pimpinan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan