Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anak Buah Jokowi dan Anies Kolaborasi Keruk Sungai

Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2020

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal ikut mengeruk 13 sungai yang dinormalisasi oleh pemerintah pusat. Pengerukan itu berupa pelebaran dan memperdalam sungai.

"Kita saling berkolaborasi untuk sama-sama membantu menyekesaikan permasalahan banjir di Jakarta. DKI bisa masuk dan melakukan pengerukan di sungai-sungai yang dulu jadi kewenangan mereka (pemerintah pusat)," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Juaini Yusuf, Kamis (5/3).

Baca Juga

Anies Tak Masalah Subejo Mundur dari Kepala BPBD Saat Jakarta Dilanda Banjir

Adapun ke-13 sungai yang disebut ialah Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Sejumlah kendaraan melintasi banjir luapan Kali Cakung yang mulai menyusut di jalan menuju Perumahan Duta Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020). Menurut keterangan warga, pada Selasa (25/2/2020) ketinggian air yang menggenangi jalan tersebut mencapai satu meter. ANTARA FOTO/Suwandy/wsj.
Sejumlah kendaraan melintasi banjir luapan Kali Cakung yang mulai menyusut di jalan menuju Perumahan Duta Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020). Menurut keterangan warga, pada Selasa (25/2/2020) ketinggian air yang menggenangi jalan tersebut mencapai satu meter. ANTARA FOTO/Suwandy/wsj.

Untuk pemasangan sheetpile atau batu kali guna pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul, tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

"Beberapa masalah yang langsung dikerjakan oleh BBWSCC yakni melanjutkan pemasangan sheetpile yang belum terpasang di 13 sungai tersebut," jelas dia.

Pemprov masih menunggu proses memorandum of understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan pemerintah pusat terkait pengerukan normalisasi sungai ini.

"Nanti kita liat aja apa maunya (pusat). Sekarang, kalau memang belom kan kita juga enggak bisa bergerak. Mesti menunggu kesepakatan itu disahkan," tutup dia. (Asp)

Baca Artikel Asli