Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan penarikan Alquran tanpa Surat Al Maidah yang telah beredar di masyarakat.
"Sanksinya, kita instruksikan penerbit untuk menarik Alquran yang sudah beredar dan memusnahkan seluruhnya," tegas Menteri Lukaman di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Sebelumnya, pihak Kemenag telah memeriksa penerbit PT Suara Agung selaku pencetak Alquran. Dari penjelasan penerbit, dikatakan bahwa ada kesalahan yang tidak disengaja dalam prosesnya.
Diketahui, cetakan Alquran PT Suara Agung tidak terdapat surat Al Maidah ayat 51-57.
"Ayat diduga hilang ada di halaman berbeda," kata Menag. (Fdi)
Baca berita terkait Menteri Agama lainnya di: Besok Puasa, Awal Ramadan Jatuh Sabtu 27 Mei 2017