Aliansi Warga Solo Dukung RUU Pemekaran Papua

Kamis, 23 Juni 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Massa anggota Aliansi Warga Solo (AMS) melakukan aksi di kantor DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/6).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua menjadi UU.

Baca Juga

Pertemuan Kedua TIIWG G20, Pemkot Solo Siapkan Kirab Budaya dan Pameran UMKM

Selama aksi berlangsung mereka juga membentangkan beberapa spanduk yang intinya mendukung RUU tersebut karena dinilai bermanfaat bagi masyarakat Papua.

Koordinator (AMS) Bendara Raden Mas (BRM) Kusumo Putro mengatakan, adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat Papua dalam bidang pembangunan, keamanan, kesehatan, hingga pendidikan.

"Kami menilai Daerah Otonomi Baru sebagai solusi terbaik untuk meningkatkan standar hidup masyaralat Papua agar lebih sejahtera," kata Kusumo.

Baca Juga

Rekomendasi Destinasi Wisata Indonesia untuk Para Pelancong Solo

Dikatakannya, RUU ini sudah dipersiapkan oleh Komisi II DPR RI itu mengatur pembentukan provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dengan adanya DOB baru efektif untuk memperbanyak fasilitas layanan masyarakat mengingat luas wilayah Papua yang mencapai 312.224 km².

"Jika provinsi baru terbentuk ada kabupaten, Kodim, Korem, Polres, dan Polsek baru. Sehingga ketika konflik maka lebih cepat mengakses penanggulangan keamanan," papar dia.

Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo mengaku telah menerima aspirasi warga. Sedokitnya da 3 RUU yang sudah disahkan untuk menjadi UU.

"RUU kaitannya dengan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Aspirasi ini akan kita sampaikan ke DPR RI," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Djarot Minta Gibran Fokus di Solo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan