Ali Sadikin, Dijuluki Gubernur Maksiat Karena Kramat Tunggak

Rabu, 27 April 2022 - Muchammad Yani

DULU Kramat Tunggak menjadi salah satu lokalisasi legal dan diakui sebagai yang terbesar se-Asia Tenggara. Predikat ini muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin membuat kebijakan yang sangat kontroversi melalui SK Gubernur DKI Jakarta No. Ca.7/I/13/1970 tanggal 27 April 1970. Di dalam SK tersebut berisikan tentang Pelaksanaan Usaha Lokalisasi Perempuan Tuna Susila serta Pembidangan Tugas dan Tanggung Jawab.

Baca juga:

Kronologi Meninggalnya Nike Ardilla

Kini Kramat Tunggak berdiri Jakarta Islamik Center. (Foto: islamic-center.or.id)
Kini Kramat Tunggak berdiri Jakarta Islamik Center. (Foto: islamic-center.or.id)

Kebijakan itu tentu mendapat respon keras. Ali dituding memperbolehkan eksploitasi manusia atas manusia serta merendahkan derajat perempuan. Ia bahkan sempat dijuluki sebagai Gubernur Maksiat. Namun karena kebijakan itu pula, lokasi prostitusi yang sebelumnya smepat tersebar di beberapa tempat seperti Bina Ria serta kawasan Ancol menjadi terpusat di satu tempat. Hal ini juga memudahkan melakukan pengotrolan.

Baca juga:

21 Tahun Lalu, Novel 'Supernova' Pertama Kali Rilis

Ali Sadikin membuat lokalisasi terbesar di Asia Ttenggara. (Foto: Perpusnas)
Ali Sadikin membuat lokalisasi terbesar di Asia Ttenggara. (Foto: Perpusnas)

Ketika pertama kali dibuka, Kramat Tunggak hanya memiliki 300 PSK serta 76 mucikari. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut terus bertambah hingga di tahun 1980-1990 jumlah PSK mencapai dua ribu orang di bawah kontrol 258 mucikari. Tempat tersebut juga menjadi sumber penghasilan profesi lain seperti tukang asongan, ojek dan becak hingga pembantu pengasuh. Hingga pada akhirnya kejayaan Kramat Tunggak sirna setelah Gubernur Sutiyoso di tahun 1999 secara resmi menutup lokalisasi ini dan membangun Jakarta Islami Centre di atas lahan tersebut. (Yni)

Baca juga:

Viral Pada Masanya, Yuk Nostalgia Acara Musik 'dahSyat

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan