Ali Sadikin, Dijuluki Gubernur Maksiat Karena Kramat Tunggak


Gubernur Ali Sadikin memang sering membuat kebijakan kotroversial. (Foto: Perpusnas)
DULU Kramat Tunggak menjadi salah satu lokalisasi legal dan diakui sebagai yang terbesar se-Asia Tenggara. Predikat ini muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin membuat kebijakan yang sangat kontroversi melalui SK Gubernur DKI Jakarta No. Ca.7/I/13/1970 tanggal 27 April 1970. Di dalam SK tersebut berisikan tentang Pelaksanaan Usaha Lokalisasi Perempuan Tuna Susila serta Pembidangan Tugas dan Tanggung Jawab.
Baca juga:

Kebijakan itu tentu mendapat respon keras. Ali dituding memperbolehkan eksploitasi manusia atas manusia serta merendahkan derajat perempuan. Ia bahkan sempat dijuluki sebagai Gubernur Maksiat. Namun karena kebijakan itu pula, lokasi prostitusi yang sebelumnya smepat tersebar di beberapa tempat seperti Bina Ria serta kawasan Ancol menjadi terpusat di satu tempat. Hal ini juga memudahkan melakukan pengotrolan.
Baca juga:
Ketika pertama kali dibuka, Kramat Tunggak hanya memiliki 300 PSK serta 76 mucikari. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut terus bertambah hingga di tahun 1980-1990 jumlah PSK mencapai dua ribu orang di bawah kontrol 258 mucikari. Tempat tersebut juga menjadi sumber penghasilan profesi lain seperti tukang asongan, ojek dan becak hingga pembantu pengasuh. Hingga pada akhirnya kejayaan Kramat Tunggak sirna setelah Gubernur Sutiyoso di tahun 1999 secara resmi menutup lokalisasi ini dan membangun Jakarta Islami Centre di atas lahan tersebut. (Yni)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
LinkedIn Merilis Fitur Stories, Mirip Instagram dan Snapchat

Disambut Videografer Profesional, Fujifilm Rilis Kamera Terbaru Tiga Tahun Lalu

Tiga Tahun Lalu Instagram Punya Stiker di Komentar Stories

Ketika 'Among Us' Turun Harga

Layanan Penerbangan Singapura ke Indonesia Dibatalkan Hingga Mei 2020

Netflix Tambah Fitur Download

Jakarta Indonesia Pet Show 2019, Surganya Pecinta Hewan

Di Tahun 2019 Vans Rilis Berle Pro

Mengenang Restoran Rindu Alam Puncak

Paduan Budaya Tionghoa dan Betawi dalam Festival Pecinan 2019
