Alexis Ditutup, Begini Harapan Sandi untuk Industri Hiburan Ibu Kota

Rabu, 28 Maret 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol atau Alexis yang dilakukan Pemprov DKI bertujuan untuk memberi pesan kepada pelaku industri hiburan agar tidak melanggar aturan.

"Kita ingin ini mengirimkan pesan yang jelas dan Pak Gubernur yang pegang sendiri tongkat komandonya. Tapi untuk industri pariwisata ke depan ini mempermudah sekali karena hanya satu izin dan mereka hanya perlu mengurus sekali," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/3).

Mantan Ketua HIPMI ini juga menuturkan, dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) soal usaha pariwisata, dapat memudahkan semua pihak untuk memantau keberadaan tempat usaha hiburan.

"Kita ingin dorong ke depan dan kita juga butuh masukan dari masyarakat dan nanti kerja sama kolaboratif dengan masyarakat dan juga dengan media massa akan sama-sama mengontrol industri pariwisata kita itu ada dalam jalur yang tepat, on the right track," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan melakukan penutupan seluruh kegiatan usaha milik PT Grand Ancol Hotel atau Alexis, pada Rabu (28/3).

Wartawan mengambil gambar kamar di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). (ANTARA FOTO/Ubaidillah)
Wartawan mengambil gambar kamar di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). (ANTARA FOTO/Ubaidillah)

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menuturkan, kesalahan yang mereka lakukan telah melanggar Peraturan Daerah 14 Nomor 6 Tahun 2015. Lantaran pihaknya mendapatkan laporan, lalu melakukan investigasi dan ditemukan bukti yang kuat untuk menutupnya.

Lebih jauh, kata dia, Pemprov DKI juga telah menemukan praktek perdagangan manusia yang dilakukan oleh pihak Hotel Alexis. Tapi, pihaknya tak menemukan kalau penyalagunaan narkoba.

"Bukan narkoba. Narkoba kita tidak lihat tetapi praktek prostitusi, praktek perdagangan manusia ditemukan di situ," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tutup Alexis Tak Perlu Gunakan Petugas, Cukup Selembar Kertas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan