Alasan Pemprov DKI Tidak Bubarkan Massa di Hajatan Rizieq Shihab
Senin, 16 November 2020 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku tidak membubarkan kerumunan massa kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab, karena terkendala jumlah personel.
"Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/11).
Meski begitu, ucap Riza, Pemda DKI sudah melakukan peringatan dan sosialisasi terhadap kegiatan itu untuk menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca Juga:
Kegiatan Rizieq Shihab Juga Berimbas Terhadap Nasib 2 Kapolres
"Kami sudah imbau dan sosialisasi, ada baliho, spanduk, kami minta dan sebagainya," paparnya.
Bahkan, Riza menegaskan, pihaknya sudah bekerja melaksanakan aturan dengan memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp50 juta terhadap Rizieq yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami kan sudah melakukan tugas kami mengingatkan, mengimbau mensosialisasikan, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda," katanya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra DKI ini menuturkan, jika orang yang datang ke acara Rizieq tersebut, bukan sebagai undangan pernikahan Syarifah Najwa Shihab.
Riza mengklaim, pihaknya juga telah dari awal meminta agar tidak ada kerumunan. Hanya saja massa acara tersebut tak mengindahkan imbauan Pemprov DKI.
"Itu sudah kami minta supaya tidak ada kerumunan," tutup Wagub. (Asp)
Baca Juga:
Apresiasi dan Kritik untuk Kapolri Usai Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar