Alasan Bike to Work (B2W) Indonesia Laporkan Pj Heru ke Ombudsman
Jumat, 23 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Komunitas sepeda Bike to Work (B2W) Indonesia telah melaporkan Pemprov DKI ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di Jakarta, Rabu (21/2).
"Laporan ini merupakan tahap awal dalam perjuangan B2W Indonesia untuk menuntut keadilan dalam pelayanan publik, khususnya bagi pesepeda," kata Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima kepada wartawan.
Sebelumnya, pada Senin, 15 Januari 2024, Fahmi menguraikan beberapa dugaan malpkratik tata kota seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda yang semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian malah diusulkan untuk dinolkan.
Baca juga:
Anggota DPRD Tanggapi Positif Gugatan Bike to Work Indonesia Terkait Malpraktik Jalur Sepeda
Mundur lagi ke belakang, April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.
Lalu pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.
Berikutnya pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain.
Sementara itu, Pemprov DKI juga telah memberikan klarifikasi. Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakarta.
Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer, padahal target yang dipatok RPJMD hanya 252,1 kilometer.
Kemudian untuk pembongkaran jalur sepeda di Pasar Santa dilakukan karena adanya perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga yang berlalu lintas.
Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut.
Selanjutnya pembongkaran stick cone lajursepeda dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda menemukan bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor.
Dishub DKI kemudian menggantikannya dengan mata kucing atau menyala ketika terkena sorotan cahaya lampu pengendara. (Asp)
Baca juga:
Dishub DKI: Satpol PP Berwenang Tertibkan Bendera Parpol di Stick Cone Jalur Sepeda