Akui Jadi Saksi Kasus Kerumunan Petamburan Rizieq, Wagub DKI: Gak Bisa Hadir

Senin, 19 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan dirinya menjadi saksi dalam sidang perkara kerumunan Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

"Kan memang ada undangannya," ujar Wagub Riza di Jakarta, pada Senin (19/4).

Riza menyampaikan, dalam undangan, hari ini dijadwalkan sebagai saksi kasus kerumunan Petamburan. Tapi karena ada pekerjaan di Pemprov DKI, dirinya tak dapat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca Juga:

Wagub DKI Jadi Saksi Terdakwa Rizieq Kasus Kerumunan Petamburan

"Iya tapi kan gak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ungkapnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyampaikan, Wagub DKI akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Rizieq Shihab kasus dugaan kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan.

Azis menuturkan, Gubernur Anies Baswedan tidak masuk dalam daftar saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) kasus Petamburan.

"Engga, engga, (Anies Baswedan) engga ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur," papar Azis.

Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Hari ini, PN Jaktim menggelar dua perkara kasus kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan dan perkara Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal mengatakan, untuk persidangan kasus kerumunan Petamburan dilaksanakan pada Senin (19/4) siang.

Baca Juga:

20 Warga Reaktif COVID-19 Usai Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung

Rizieq didakwa melanggar karantina kesehatan dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan tersebut digelar saat masa pandemi COVID-19.

Dalam kasus ini, Rizieq tak sendiri. Ada eks petinggi FPI yang terbelit perkara yang sama antara lain Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia. (Asp)

Baca Juga:

Hari Ini PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Rizieq

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan