Aktivis Wanita di India Minta Pengkajian Ulang terkait Talak

Rabu, 22 Juli 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Internasional - Salah satu kelompok penggiat gender di India meminta adanya pengkajian ulang terkait talak (perceraian) yang dijatuhkan seorang pria Muslim kepada istrinya.

Talak, seperti diketahui berasal dari bahasa Arab yang berarti cerai. Seorang pria Muslim memang diizinkan untuk mengakhiri pernikahan mereka dengan menjatuhkan talak sebanyak tiga kali kepada sang istri.

Para penggiat gender asal India ini berpendapat bahwa deklarasi yang dilakukan suami dengan talak ini bisa mengakibatkan perceraian secara instan.

Salah satu dari aktivis tersebut mengatakan bahwa pada saat ini, perceraian bahkan bisa lebih sering terjadi dengan adanya era digital. Para pria bisa saja menjatuhkan talak melalui media sosial seperti Facebook, Skype atau WhatsApp.

Seperti diberitakan Aljazeera, talak yang sering disebut "talak tiga" dilarang di beberapa negara Islam seperti Pakistan dan Bangladesh.

 

BACA JUGA:

4 Hal yang Bisa Memicu Perceraian

Deddy Corbuzier: Perceraian Itu Salah

Hebat! Kupang Berhasil Tekan Laju Perceraian

WOW! Perceraian Termahal Di Dunia Menelan Dana Rp 51 Triliun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan