Aksi Suku Awyu dan Moi Sigin Papua Serahkan 253.823 Petisi Publik ke Mahkamah Agung

Senin, 22 Juli 2024 - Didik Setiawan

MerahPutih.com- Aksi tarian suka cita Suku Awyu dan Moi Sigin Papua di depan Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Perwakilan masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi Sigin dari Papua akan kembali mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Mereka akan melakukan aksi damai dibarengi pernyataan dukungan dari berbagai perwakilan organisasi dan masyarakat sipil.

Dengan tari-tarian suka cita suku awyu dan moi sigin Papua menerima 253.823 tanda tangan petisi publik yang kemudian akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA). Petisi ini berisi desakan agar para hakim berpihak pada kelestarian hutan Papua yang selama ini menjadi ruang hidup sekaligus dijaga oleh masyarakat adat Awyu dan Moi Sigin.

Masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya memperjuangkan dan mempertahankan hutan adat Papua. Hutan yang jadi sumber penghidupan, pangan, air, obat-obatan, budaya, dan pengetahuan Masyarakat Adat Awyu dan Moi. Hutan itu juga habitat bagi flora dan fauna endemik Papua seperti burung cenderawasih dan lain-lain, serta penyimpan cadangan karbon. Kalau sampai perusahaan sawit beroperasi, khawatir akan memicu deforestasi dan memperparah dampak krisis iklim di Tanah Air. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan