Monopoli, Apple Didenda Rp173 Miliar

Minggu, 02 Mei 2021 - Raden Yusuf Nayamenggala

APPLE didenda oleh Badan Antimonopoli Rusia (FAS) sebesar USD$12 juta atau Rp173 miliar akibat masalah monopoli.

Seperti dilansir The Verge, FAS mulai menginvestigasi Apple setelah menerima keluhan dari Kaspersky Lab pada Maret 2019 lalu.

Baca Juga:

Mac dan iPad Akan Jadi Barang Langka? Ini Penjelasannya

Perusahaan keamanan siber tersebut memaksa Apple untuk membatasi fungsionalitas pada aplikasi Safe Kids milik Kaspersky, tepatnya ketika Apple menambahkan fitur Screen Time pada iOS 12.

FAS mulai menginvestigasi Apple setelah menerima keluhan dari Kaspersky Lab(Foto: pixabay/3005398)

Denda tersebut muncul hampir bersamaan dengan langkah Uni Eropa menjatuhkan hukuman serupa pada Apple. Dengan dasar pada laporan dari Spotify di bulan Maret 2019, tentang potongan 30% dari transaksi pembelian in-app di App Store.

Spotify menjelaskan, bahwa hal itu memberikan sejumlah keunggulan pada layanan streaming lagu milik Apple. Selain itu, masalah serupa pun terjadi pada aplikasi lainnya, seperti halnya Kidslox hingga Qustodio, yang merupakan aplikasi kontrol parental.

FAS memerintahkan pihak Apple untuk mengambil langkah, yang memastikan bila aplikasi mereka akan bersaing secara adil dengan aplikasi lainnya. Serta memastikan developer aplikasi kontrol parental, dapat mendistribusikan software mereka tanpa adanya batasan fitur.

Baca Juga:

Tim Cook Bicara Soal Masa Depannya di Apple

Apple akan naik banding karena tidak setuju dengan putusan pihak regulartor (foto: pixabay/matcuz)

Tapi, Apple tak setuju dengan putusan itu. Apple akan naik banding terkait putusan itu.

"Kami telah bekerjasama dengan kaspersky, untuk memastikan agar aplikasi mereka dapat memetuhi aturan yang dibuat untuk menjaga keamanan anak-anak," jelas Juru Bicara Apple.

Lebih lanjut juru bicara Apple menambahkan, bahwa saat ini mereka punya 13 aplikasi di App Store, dan telah memproses ratusan pembaruan aplikasi tersebut.

Sebelumnya Apple membantah bila pembatasan fitur itu dilakukan lantaran menggunakan teknologi Mobile Device Management (MDM). Ini digunakan para perusahaan besar yang ingin mengontrol perangkat-perangkatnya.

Apple menyebutkan, bahwa penggunaan teknologi tersebut untuk aplikasi kelas consumer, sangat berisiko. Karena bisa saja membuat aplikasi tersebut diretas. (Ryn)

Baca Juga:

Cari Lokasi Terdekat Vaksin COVID-19 Lewat Apple Maps

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan