Airlangga Tegaskan Keputusan Calon Gubernur DKI yang Diusung Golkar Ada di Forum Khusus
Senin, 26 Februari 2024 -
Merahputih.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya mempersiapkan dua kader yakni Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
“Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta),” kata Airlangga dikutip Antara, Senin (26/2).
Dia mengatakan keduanya dipersiapkan partai saat ini, karena ke
Baca Juga:Sahroni Enggak Takut Jika Anak Jokowi Turun Gelanggang di Pilgub DKI
duanya sudah membantu meningkatkan suara Golkar di Pemilu 2024.
Namun terkait siapa yang akan benar-benar maju, bergantung pada hasil survei terakhir terkait kedua nama itu.
“Nanti mengerucut dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai jadwal pilkada,” kata dia.
Baca Juga:
Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Saling Tes Ombak Menuju Pilkada
Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.