AHY Semangati Kader Demokrat Menangkan Pemungutan Suara Ulang Gubernur Kalsel
Senin, 26 April 2021 -
MerahPutih.com - Semangati pasangan calon (paslon) kepala daerah di provinsi di Kalimantan Selatan yang harus bertarung kembali di pemungutan suara ulang (PSU), Partai Demokrat melakukan pertemuan dan safari Ramadan.
Kedua paslon kepala daerah di Kalsel yang PSU dari dukungan Demokrat yaitu tingkat provinsi atas nama H Denny Indrayana berpasangan dengan H Defri Derajat disingkat H2D nomor urut dua (2). Kemudian yang memperebutkan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina (petahana) berpasangan dengan H Ariffin Noor.
Baca Juga:
Polisi Bersiap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel
"Sebagai partai politik (Parpol) saya kira wajar minimal memberikan spirit atau dukungan secara moril kepada paslon yang kita usung," ujar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat temu wicara dengan wartawan di Banjarmasin, Senin (26/4).
Ia berharap, kedatangannya ke Kalsel dalam rangkaian Safari Ramadhan 1442 Hijriah dapat mendorong kemenangan kedua paslon kepala daerah tersebut.
"Dari sejumlah paslon kepala daerah yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 di Indonesia sekitar 50 persen yang diusung Demokrat menang (belum termasuk dua Paslon di Kalsel yang PSU). Kalau menang berarti lebih 50 persen usungan Demokrat memperoleh kemenangan," kata AHY.
Pelaksanaan PSU tingkat provinsi direncanakan 9 Juni 2021 atau paling lambat 60 hari kerja sejak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia 19 Maret lalu. Untuk Banjarmasin paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak Putusan MK 22 Maret lalu.

Pada Pilgub/Pilwagub Kalsel 2020 ada dua paslon masing-masing H Sahbirin Noor (petahana) bersama mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (1), dan Denny Indrayana - H Defri Derajat.
Sedangkan di Kota Banjarmasin ada empat Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota masing-masing Ibnu Sina - Ariffin Noor, Hj Ananda - H Mushsaffa Zakir, H Abdul Haris - Ilham Noor, serta satu paslon jalur perseorangan/independen H Khairul Saleh - Habib Muhammad Ali. (*)
Baca Juga:
Partai Demokrat Apresiasi Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Kalsel