Ahok Ditegur Ketua DPRD DKI Soal Pungutan Retribusi Parkiran
Senin, 19 Oktober 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) terkait pemungutan retribusi parkir di lingkungan DPRD DKI Jakarta. Mendapat teguran seperti itu, Ahok lantas berjanji memerintahkan jajarannya untuk tidak memungut uang retribusi parkir di DPRD DKI Jakarta.
Komplain keras Prasetyo Edi Marsudi ini diungkapkan secara terbuka dan terus terang kepada Ahok. Kepada Ahok, Prasetyo mengatakan, pemungutan retribusi parkir di lingkungan DPRD memberatkan masyarakat yang berkunjung ke DPRD.
"Tadi saya ketemu Pak Ahok, saya ngomong soal parkir depan ini, ini kan kantor wakil rakyat, rumahnya rakyat DKI Jakarta. Sementara masyarakat kalau mau ketemu wakilnya kan engga bisa sejam dua jam. Jadi kalau dipasangi secure parking atau apa pun namanya yang dipungut bayaran itu engga realistis," ujar Pras, sapaan akrab Prasetyo Edi, saat ditemui merahputih.com seusai rapat pimpinan, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10).
Pras mengaku keberatan dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan cash atau retribusi biaya parkir bagi masyarakat yang berkunjung ke DPRD DKI. Selain untungnya tidak seberapa, sikap pemrov tersebut dinilai mengintervensi kebijakan dan rumah tangga DPRD.
"Kalau sampai diminta pembayaran parkir, saya sangat keberatan, saya menyampaikan komplain langsung dan terbuka kepada Pak Ahok, karena ini rumah tangga saya. DPRD saya yang mengendalikan, dan dengan keterbukaan dan transparansi saya memimpin juga harus diberi apresiasi kepada Pak Gubernur, agar hubungan antara DPRD dan gubernur bisa dinamis," ungkapnya. (aka)
Baca Juga: