Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti

Selasa, 23 September 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PELAKU usaha kuliner mendapat kabar baik. Musisi Ahmad Dhani telah mengumumkan bahwa ia mengizinkan pemutaran lagu-lagu Dewa 19 di restoran, kafe, hingga gerai FnB lainnya tanpa pungutan royalti.

Informasi ini pertama kali dibagikan akun Instagram @indomusikgram. Unggahan itu menyebutkan bahwa izin tersebut disampaikan langsung Ahmad Dhani melalui e-mail resmi.

“Sebagai bentuk dukungan, Ahmad Dhani selaku pemilik master Lagu Dewa 19 feat Ello dan Virzha, bersama Dewa 19 terhadap para pelaku usaha kuliner di Indonesia, beliau dengan tulus hati memperkenankan lagu-lagu Dewa 19 (yang telah ditentukan) untuk diputarkan di restoran, kafe, maupun gerai kuliner lainnya tanpa dikenakan biaya royalti,” ujar pihak Dewa 19 dalam keterangan resmi.

Baca juga:

Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII



Langkah ini diwujudkan lewat kerja sama Dewa 19 dengan lembaga profesional eJukeBox sebagai mitra resmi pengelolaan. Tak hanya itu, para pengusaha yang ingin mendapatkan izin resmi juga bisa mendaftar melalui formulir digital yang telah disediakan.

Setelah terdaftar, mereka berhak memutar katalog lagu Dewa 19 sebagai musik latar usaha tanpa perlu khawatir masalah perizinan.(Tka)

Baca juga:

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan