Ahli Waris 10 Pahlawan Nasional Baru Terima Rp 57 Juta dari Negara, Termasuk Keluarga Cendana

Senin, 10 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan pemerintah memberikan dukungan keuangan Rp 57 juta per tahun kepada keluarga dari 10 tokoh yang baru saja dianugerahi Presiden Prabowo Subianto gelar Pahlawan Nasional hari ini.

"Kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun," kata Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, kepada media di Jakarta, Senin (10/11).

Menurut Gus Ipul, uang Rp 57 juta itu diberikan negara kepada semua keluarga ahli waris Pahlawan Nasional tanpa terkecuali.

Baca juga:

Jasa Besar Gus Dur sebagai Bapak 'Pluralisme' Indonesia: dari Penghapusan Diskriminasi hingga Gelar Pahlawan Nasional

Bahkan, ahli waris Presiden ke-2 RI Soeharto yang dikenal sebagai Keluarga Cendana juga menerima jumlah uang yang sama.

"Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi, ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan," tandasnya, dikutip Antara.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, perjuangan politik, pendidikan, hak asasi manusia, dan keberpihakan kepada rakyat.

Baca juga:

SBY & Jokowi Berkuasa Tak Dikabulkan, Keluarga Cendana Bersyukur Akhirnya Prabowo Angkat Soeharto Pahlawan Nasional

Nama 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2025

  1. K.H. Abdurrahman Wahid – Politik dan Pendidikan Islam
  2. Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto – Perjuangan Bersenjata dan Politik
  3. Marsinah – Sosial dan Kemanusiaan
  4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Hukum dan Politik
  5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Pendidikan Islam
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Perjuangan Bersenjata
  7. Sultan Muhammad Salahuddin – Pendidikan dan Diplomasi
  8. Syaikhona Muhammad Kholil – Pendidikan Islam
  9. Tuan Rondahaim Saragih – Perjuangan Bersenjata
  10. Zainal Abidin Syah – Politik dan Diplomasi

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan