MerahPutih Hukum - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menekankan kembali peran KPK sebagai garda terdepan sekaligus supervisi penindakan perkara korupsi di Tanah Air.
KPK tetap menjalin koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya terkait penanganan kasus korupsi.
"Pak Jaksa Agung selalu menyebut hal itu, KPK adalah koordinator dan supervisi di tipikor (tindak pidana korupsi), oleh sebab itu kami ingin jalankan peran tersebut," ujar Agus usai pertemuan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Lebih lanjut, katanya, untuk mensinergikan kerja sama antarlembaga, maka perlu adanya perbaikan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak terkait.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera selesai, akan ada perubahan dan perbaikan supervisi, koordinasi dan monitoring akan diperjelas," ungkapnya.
Agus menambahkan, untuk internal KPK pasca pelantikan pimpinan KPK, akan ada rembuk bareng rencana dan strategi kerja KPK ke depan, perlu adanya penyatuan ide dan gagasan dari pimpinan.
"Dalam hal ini kita perlu penyamaan road map, visi dan misi, masukan dari pimpinan sebelumnya sangat dibutuhkan, mudah-mudahan dua minggu ke depan selesai," tuntasnya. (fdi)
BACA JUGA:
- Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK
- Mantan Petinggi Pelindo II Bakal Diperiksa KPK
- Koordinasi, Pimpinan KPK Sambangi Kejagung
- Peresmian Gedung Baru KPK oleh Presiden Jokowi
- Kejaksaan Agung Siap Bantu KPK