Agus Pea Mabuk Sabu-Sabu Saat Membunuh Bocah PNF
Minggu, 11 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Polisi mengungkapkan tersangka pembunuhan bocah malang PNF alias Eneng (9), sempat mengonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan perbuatan kejinya.
Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan hasil penyelidikan kasus bocah PNF dan penetapan AD alias Agus Pea sebagai tersangka pembunuhan.
“Sebelum membunuh, dia meminum cairan bekas sabu-sabu yang dipersiapkan. Apakah, dia melakukan kejahatan itu dia karena memang paedofilia atau memang karena efek mengkonsumsi sabu yang membuat dia membunuh. Itu masih didalami lagi,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AD, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Agus mengaku saat melakukan perbuatan kejinya terhadap PNF dalam kondisi tidak sadar. Namun Agus Pea terbukti secara sadar menyembunyikan dan memusnahkan alat bukti tersebut.
“Ini masih pengakuan pelaku. Apalagi, Agus ini memang terkenal suka beberapa kali memberikan keterangan yang tidak benar,” tutup Krishna.
Bocah PNF alias Eneng (9) ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa terbungkus dalam kardus di Jalan Sahabat RT/RW 006/05, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi telah menangkap tetangga bocah PNF, Agus Pea (39) sebagai tersangka pembunuhan keji itu. Agus amat mungkin diganjar hukuman penjara seumur hidup bahkan maksimal hukuman mati.(Gms)
Baca Juga
- Ayah Bocah PNF Yakin Ada Pelaku Selain Agus Pea
- Gubuk Agus Pea Bakal Dijadikan Taman Bermain Anak
- Geng Motor Besutan Agus Pea Beranggotakan ABG Kurang Perhatian
- Boltacus, Geng Motor Besutan Agus Pea
- ABG Bohay Korban Pemerkosaan Agus Pea