Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Adik Raja Charles III, Andrew Mountbatten-Windsor Ditangkap Polisi Inggris

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Februari 2026

MerahPutih.com - Pada 19 Februari 2026, Andrew Mountbatten-Windsor, yang sebelumnya dikenal sebagai Prince Andrew dan merupakan adik kandung Charles III, ditangkap oleh kepolisian Inggris di kediamannya di Sandringham Estate, Norfolk.

Mengutip laporan NBC News, penangkapan dilakukan oleh Thames Valley Police, yang menyatakan bahwa seorang pria berusia enam puluhan telah ditahan atas dugaan pelanggaran jabatan publik (misconduct in public office).

Polisi juga melakukan penggeledahan di dua alamat, yakni di Berkshire dan Norfolk, sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Baca juga:

Penobatan Raja Charles III, Fakta Unik Seputar Pusaka Kerajaan Inggris

Pihak kepolisian belum secara resmi menyebutkan nama individu yang ditahan, sesuai aturan hukum Inggris yang melindungi privasi seseorang pada tahap awal penahanan. Namun, usia serta detail lokasi penangkapan mengarah pada Andrew Mountbatten-Windsor.

Sementara itu, laporan dari The New York Times menyebutkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan klaim bahwa selama menjabat sebagai Utusan Perdagangan dan Investasi Inggris, Andrew diduga membagikan informasi serta dokumen pemerintah yang bersifat rahasia kepada Jeffrey Epstein.

Epstein diketahui merupakan terpidana kasus kejahatan seksual dengan jaringan luas di dalam dan luar negeri.

Dokumen yang baru-baru ini dirilis oleh U.S. Department of Justice, bagian dari kumpulan berkas yang dikenal sebagai “Epstein files”, menunjukkan adanya email serta materi lain yang diduga menghubungkan Andrew dengan pertukaran informasi tersebut.

Beberapa dokumen yang disebutkan termasuk ringkasan perjalanan diplomatik dan laporan kunjungan perdagangan yang seharusnya bersifat rahasia.

Baca juga:

Lebih dari 200 Busana Milik Putri Diana dan Barang Kerajaan Inggris Dilelang buat Amal, Ada Gaun Rp 4,9 Miliar!

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pria yang ditahan saat ini berada dalam tahanan polisi.

Mereka menekankan bahwa penangkapan tidak berarti pengakuan bersalah, dan proses hukum akan terus dilakukan untuk menentukan apakah terdapat bukti yang cukup guna mengajukan dakwaan resmi.

Sementara itu, pihak istana dalam pernyataan resmi sebelumnya menyatakan bahwa Raja Charles III dan anggota keluarga kerajaan lainnya siap bekerja sama dengan penyelidikan serta mendukung prinsip bahwa hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. (Far)

Baca Artikel Asli