Ade Armando Kurang Tahu Pengedit Foto 'Joker' Anies

Rabu, 20 November 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com -Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian 'Joker' Anies Baswedan, Ade Armando memenuhi panggilan polisi.

Ade Armando tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB. Ade datang seorang diri, sementara kuasa hukumnya menyusul.

Baca Juga:

Diperiksa Polisi, Fahira Idris Bawa Bukti Foto 'Joker' Anies

Dalam klatifikasi kali ini, Ade akan menjelasan soal foto Anies yang diedit layaknya Joker. Ade juga tak mengetahui siapa yang melakukan editing terhadap wajah Anies.

"Saya kurang tahu ya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).

Ade sendiri mengaku siap untuk diperiksa. Ia bakal membeberkan soal foto tersebut kepada penyidik terkait laporan yang dibuat Fahira Idris.

"Pasalnya kan saya dituduh mengubah, menambahkan, merusak, fotonya Pak Anies. Itu akan saya jawab. Bukan saya yang melakukan itu semua," jelas dia.

Anggota DPD RI Fahira Idris (MP/Asropih)
Anggota DPD RI Fahira Idris (MP/Asropih)

Anggota DPD Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Ade Armando Curiga Motif Pengalihan Isu Pelapor Meme 'Joker' Anies

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan