Diperiksa Polisi, Fahira Idris Bawa Bukti Foto 'Joker' Anies


Anggota DPD RI, Fahira Idris dan Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya. Foto: Twitter/Fahira Idris
MerahPutih.com - Penyidik Ditreskrimsusn Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris terkait laporan meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tokoh fiksi Joker pada Jumat (8/11).
"Iya agendanya seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (8/11).
Baca Juga
Fahira Idris Bakal Diperiksa Polisi dalam Kasus Anies "Joker"
Rencananya, Argo, pihaknya akan mulai memeriksa Fahira dalam laporan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sekitar jam 10.00 WIB. Kita tunggu saja yang bersangkutan bisa hadir atau tidak," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Fahira menyebut akan hadir dalam pemanggilan sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut. Nantinya, dia akan membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik.
"Barang bukti berupa print out postingan saudara AA (Ade Armando)," ungkapnya.
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga
Fahira Idris Laporkan Ade Armando, Politikus PSI: Nafsu Amat
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak

Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Layak Dihukum Mati

Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
