Ada Proyek Galian IPA, Siap-Siap Macet Melintas 3 Jalan di Jagakarsa Ini

Kamis, 23 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tiga ruas jalan di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan (Jaksel) bakal terimbas dengan adanya proyel galian pembangunan sistem distribusi Instalasi Pengolahan Air (IPA), yang berpotensi memicu kemacetan selama proses pengerjaan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait pontensi kemacetan akibat pengerjaan proyek. Ketiga jalan raya di Jaksel yang bakal diberlakukan rekayasa lalu lintas itu meliputi Jalan Srengseng Sawah, Jalan Desa Putera dan Jalan Moch Kahfi II

"Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan," kata Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (23/5).

Menurut dia, pekerjaan dilakukan menyesuaikan dengan kondisi atau setelah jam sibuk (peak hour) pagi dan sore. Pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan dilakukan mulai Mei sampai September 2024, mulai persiapan, galian, boring pipa, penyambungan, hingga pengembalian kondisi (reinstatmen).

Baca juga:

Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bogor dan Klender

Syafrin mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Berikut daftar pekerjaan pembangunan IPA dan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan:

1. Jalan Srengseng Sawah, terdapat lebih kurang 105 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter (cm) setiap pit/galian. Lalu akan terjadi penyempitan atau pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.

2. Jalan Desa Putera, terdapat lebih kurang 90 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter (cm) setiap pit/galian. Lalu akan terjadi penyempitan atau pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.

3. Jalan Moch Kahfi II, terdapat sekitar 150 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter (cm) setiap pit/galian. Lalu akan terjadi penyempitan atau pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan