Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ada Penataan PKL, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raden Patah

Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 November 2020

Merahputih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melaksanakan rekayasa lalu lintas di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait adanya pekerjaan penataan pedagang kaki lima (PKL) Higienis.

Pekerjaan dimulai dari tanggal 11 November 2020 lalu hingga 30 Mei 2021, dengan panjang area pekerjaan 372 meter.

Baca Juga

Dua Pekan Ganjil Genap di DKI, Nyaris 5 Ribu Kendaraan Ditilang Polisi

Lokasi pekerjaan berada di Jalan Raden Patah di sisi Barat Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai dari gerbang Bina Marga sampai dengan gerbang Sumber Daya Air.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, selama pekerjaan, para PKL yang biasa berjualan dipindahkan sementara di sisi Utara dan Selatan.

"Untuk lokasi parkir pengganti sementara berada di sisi Selatan dan Utara area pekerjaan dan di depan Al-Azhar," ujar Syafrin, Jumat (13/11).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Dia menuturkan, rekayasa lalu lintas sesuai dengan pentahapan pekerjaan. Lokasi pekerjaan terbagi menjadi dua area.

Untuk Area kerja sisi Utara, pekerjaan dimulai dari gerbang Bina Marga sampai dengan gerbang Raden Patah akan menggunakan satu lahan area parkir kendaraan roda empat dan satu lajur lalu lintas.

"Kendaraan masih dapat melintas menggunakan satu lajur," terang Syafrin.

Baca Juga

Pimpinan DPRD Desak Anies Tunda Pembukaan Bioskop di Jakarta

Sedangkan Area kerja sisi Selatan, pekerjaan dimulai dari gerbang Raden Patah sampai gerbang Sumber Daya Air akan menggunakan area parkir kendaraan roda dua jalur lambat. "Lalu lintas dialihkan menggunakan jalur cepat," ungkapnya.

Syafrin menjelaskan, setelah pekerjaan penataan PKL Higienis selesai, fungsi dan lokasi parkir akan dikembalikan seperti semula. (Asp)

Baca Artikel Asli