Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul

Selasa, 27 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Di tengah hiruk-pikuk keramaian di seberang Pasar Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (26/1), sebuah puntung rokok yang menyala menjadi sumbu ledakan emosi yang melibatkan pasangan suami-istri (pasutri) arogan.

Tanpa mengenakan helm dan mengendarai motor bebek tanpa pelat nomor belakang, pasutri tersebut nekat berkendara sambil merokok meski tengah membawa seorang bayi, yang akhirnya memicu aksi pemukulan brutal terhadap pemotor lain. Sang pasutri tak terima setelah ditegur soal abu rokok yang membahayakan.

Kronologi Adu Mulut Berujung Pukulan

Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara.

Teguran santun tersebut justru dibalas dengan sikap acuh tak acuh, hingga akhirnya perekam menyiramkan air ke arah rokok pelaku guna mematikan bara yang mengancam keselamatan.

"Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang," ujar perekam.

Tak terima dengan tindakan tersebut, pelaku pria langsung menghentikan motor dan melakukan intimidasi fisik.

“Gue bawa bayi. Gue anak sini, gue matiin lu!,” teriak pelaku sebagaimana terekam dalam video viral akun Instagram @warga.jakbar.

Selain melontarkan makian, pelaku yang terlihat emosi langsung turun dari motor dan memukul serta menendang korban meski sang istri sempat mencoba melerai.

Laporan Polisi Sudah Masuk

Arogansi pasutri tersebut kini berbuntut panjang. Meski video keributan baru viral belakangan ini, korban ternyata telah menempuh jalur hukum jauh sebelum aksi tersebut menjadi konsumsi publik di media sosial.

Korban menegaskan akan melakukan visum untuk memperkuat bukti kekerasan yang dialami di jalan raya.

Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus yang mencoreng ketertiban umum tersebut.

“Saya cek, korban sudah buat LP (laporan polisi) tanggal 16 Januari. Viralnya kemarin,” tegas Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/1).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan