Abu Bakar Ba'asyir Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Pengawalan Ketat Densus

Jumat, 27 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Terpidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir jatuh sakit.

Saat ini, pemimpin Jamaah Islamiyah itu dirawat di Jakarta dengan pengawalan Densus 88 dan Brimob Polri.

"Dirawat di rumah sakit (RS) di Jakarta dengan pengawalan dari pihak Lapas Gunung Sindur sendiri maupun Densus, dan juga Brimob," kata kata Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/11).

Baca Juga:

Abu Bakar Ba'asyir Dapat Remisi Lebaran, Bebas Januari 2021

Rika menyatakan, kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir dipengaruhi faktor usia.

"Ada gangguan kesehatan dan sekarang sedang dirawat," ujarnya.

Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 2011 yang lalu.

Pendiri Jamaah Islamiyah ini pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom bali dan bom Hotel JW Marriott pada 2004.

Baca Juga:

Densus 88 dan CTOC Periksa Dua Terduga Teroris yang Berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi

Pemerintahan Joko Widodo sempat berencana ingin membebaskan Ba'asyir dengan status pembebasan bersyarat yang salah satu syaratnya Ba'asyir harus berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.

Tim Pengacara Muslim (TPM) menyatakan Abu Bakar Ba'asyir lebih menginginkan mendapat remisi yang besar ketimbang dibebaskan secara bersyarat. Ba'asyir menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur. (Knu)

Baca Juga:

Selama Jadi Napi Terorisme, Keponakan Abu Bakar Ba'asyir Dipanggil 'Pak Guru'

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan