Tepat Sasaran, Anggota DPRD DKI Dukung Pram Tambah Penerima KJP dan KJMU

Kamis, 27 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana mengaku, bahwa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), masih ada yang tak tepat sasaran.

Ia pun mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menambah jumlah penerima KJP dan KJMU.

"Terkait rencana Pak Pram untuk menambah jumlah penerima KJP dan KJMU, DPRD mendukung 100 persen," kata Yudha dalam keterangannya, Kamis (27/2).

Politikus Gerindra ini juga menjelaskan, dalam rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Bapenda DKI Jakarta, dan instansi terkait, Komisi E meminta agar KJP dan KJMU tahap kedua 2024 yang sempat dibatalkan, bisa diaktifkan kembali. Kini, jumlah penerimanya ada sekitar 95.000 hingga 97.000 orang.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Pemprov Awasi Pedagang Nakal yang Jual Bahan Pokok di Atas HET

Namun, Yudha menekankan, penyaluran bantuan pendidikan harus berdasarkan data valid agar tepat sasaran. Menurut dia, banyak siswa sekolah swasta yang dibatalkan sebagai peserta Program KJP. Meski begitu, para siswa itu berasal dari keluarga tidak mampu.

"Ada yang orangtuanya bekerja sebagai buruh cuci dan gosok, tetapi KJP anaknya malah dibatalkan. Padahal, mereka benar-benar membutuhkan," ungkap dia

Supaya bisa mengatasi masalah itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama instansi terkait tengah memperbaiki sistem verifikasi data penerima bantuan pendidikan.

Yudha menyebutkan, sebelumnya data di Dinas Sosial belum terintegrasi secara real-time dengan Bapenda dan instansi lainnya. Kondisi itu pun menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.

Baca juga:

Tim Transisi Pramono-Rano Bantah Nilai Rata-Rata 70 Jadi Syarat Utama KJP Plus

“Sekarang, Dinas Pendidikan sudah merapikan sistemnya, dan saat ini sudah terintegrasi secara online dan real-time. Kami di DPRD akan terus mengawal agar program ini berjalan dengan baik,” tegas dia.

Melalui perbaikan sistem ini, DPRD berharap KJP dan KJMU dapat diberikan kepada siswa yang benar-benar berhak menerima.

Jadi, tidak ada lagi anak-anak dari keluarga kurang mampu terhambat pendidikan karena kendala administratif.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan