Tiga pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 menggunakan hak pilihnya di masing-masing tempat pemungutan suara tempat tinggalnya. Ilustrasi foto: Antara / Akbar Nugroho Gumay.
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Gunakan Hak Pilih
Rizki Fitrianto - Rabu, 15 Februari 2017
Bagikan
BERITA TERKAIT
PILIHAN EDITOR
53 menit lalu
San Siro Segera Dibongkar, AC Milan dan Inter Milan Siapkan Stadion Baru Rp 43,8 Triliun
1 jam, 39 menit lalu
Ceko vs Inggris di UEFA Nations League: Analisis Lengkap, Head to Head Hingga Prediksi Pemain dan Skor
1 jam, 47 menit lalu
Mahershala Ali Sebut MCU Rugi tak Wujudkan Reboot "Blade"
Selasa, 29 September 2026
Maarten Paes Jatuh Bangun di ASEAN Cup 2026, Indra Sjafri Kasih Rapor Timnas: Mental 7.5, Sistem 6
Selasa, 29 September 2026
Daftar 20 Pemain Timnas Futsal Indonesia Siap Tantang Juara Dunia Brasil di Copa das Nacoes 2026
Selasa, 29 September 2026
Resmi Berlaku, Aturan Harga Saham Terendah Rp1 Bikin IHSG Ambrol? Ini Fakta Sebenarnya
Selasa, 29 September 2026
Ngeri! Ledakan Pabrik Bikin Warga Pekayon Pasar Rebo Keracunan Gas Amonia, 24 Orang Dilarikan ke RS
Selasa, 29 September 2026