Tiga pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 menggunakan hak pilihnya di masing-masing tempat pemungutan suara tempat tinggalnya. Ilustrasi foto: Antara / Akbar Nugroho Gumay.
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Gunakan Hak Pilih
Rizki Fitrianto - Rabu, 15 Februari 2017
Bagikan
BERITA TERKAIT
PILIHAN EDITOR
Senin, 08 Juni 2026
Nadya Syarifa Debut Akting 'Night Shift for Cuties' di Netflix, Ceritakan Iklim Syuting dan Support System nan Positif
Senin, 08 Juni 2026
FKJ Hadirkan Single 'Soulmates', Lagu Reflektif tentang Keseimbangan dan Kedekatan
Senin, 08 Juni 2026
Daftar 10 Skuad Termahal di Piala Dunia 2026, Nilainya Tembus Rp 30 Triliun!
Senin, 08 Juni 2026
Legenda Arsenal Ungkap Kemungkinan Mengejutkan Masa Depan Martin Odegaard
Senin, 08 Juni 2026
Sinopsis 'Spooky in Love', Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Park Eun Bin dan Yang Se Jong
Senin, 08 Juni 2026
AC Milan Nekat Tetapkan Jadwal Pramusim, Pelatih Saja Belum Punya
Senin, 08 Juni 2026
IHSG Babak Belur Bikin Investor Jantungan, Pemerintah Diminta Lakukan Ini Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
Senin, 08 Juni 2026
Gempa Laut Sulawesi Magnitudo 7,7 Picu Tsunami Mikro, Warga Jangan Nekat Mendekat Pelabuhan
Senin, 08 Juni 2026