Tiga pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 menggunakan hak pilihnya di masing-masing tempat pemungutan suara tempat tinggalnya. Ilustrasi foto: Antara / Akbar Nugroho Gumay.
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Gunakan Hak Pilih
Foto: Antara / Akbar Nugroho Gumay
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita: