Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Gunakan Hak Pilih
Foto: Antara / Akbar Nugroho Gumay
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tiga pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 menggunakan hak pilihnya di masing-masing tempat pemungutan suara tempat tinggalnya. Ilustrasi foto: Antara / Akbar Nugroho Gumay.
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Pasangan Anies-Sandi Berpotensi Diduetkan di Pilpres 2024
Akademisi Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Silvanus Alvin mengakui, duet Anies-Sandi potensial lantaran keduanya memiliki rekam jejak di Pilgub DKI Jakarta.
Andika Pratama - Senin, 10 April 2023
Indonesia
Sandiaga Jawab Rencana PKS Duetkan dengan Anies Baswedan
Ia menegaskan percaya pada keputusan para pimpinan partai politik.
Andika Pratama - Senin, 06 Maret 2023